Sempat Dicurigai Tetangga, Begini Dalih Tukang Es Krim Soal Motor Hasil Curian!
RK ONLINE - Hingga Selasa 30 Januari 2024 terhitung sudah satu pekan, SO warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Tukang es krim yang sebelumnya diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di 8 TKP ini, terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba kabur dari kejaran pihak kepolisian.
BACA JUGA:Proses Pemadaman Kebakaran Kerap Terkendala Gang Sempit, Damkar Kepahiang Butuh Ini!
Namun jauh sebelum itu, SO yang diwawancara Radarkepahiang.id mengaku bahwa dirinya sempat menjadi pusat perhatian tetangga lantaran kerap membawa sepeda motor yang berbeda-beda ke dalam rumah. Untuk menghindar dari kecurigaan para tetangga ini, dirinya berdalih kalau beberapa motor yang dibawanya itu merupakan titipan dari pihak keluarga dan rekannya.
"Ada yang sempat nanya, tapi saya bilang itu motor titipan," ujar SO.
Namun kebohongan itu tidak berlangsung lama, pasalnya Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang yang sudah banyak menerima laporan dari para korban, akhirnya mencium indikasi aksi Curanmor yang dilakukan oleh tukang es krim ini.
BACA JUGA:WASPADA! Sepeda Motor Warga Dusun Kepahiang Raib Diembat Maling
Puncaknya pada Sabtu 20 Januari 2024, Satreskrim kembali menerima laporan pencurian sepeda motor dari warga Kelurahan Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan. Mengumpulkan sejumlah informasi, diduga kuat tukang es krim inilah yang menjadi pelakunya.
Tidak sampai 24 jam, Satreskrim yang saat itu melakukan penggerebekan mendapati tukang es krim ini tengah tertidur pulas di kamarnya. Bukan cuma SO saja, polisi saat itu juga menemukan 5 unit kendaraan sepeda motor hasil curian yang berada di dalam rumahnya.