Soal Kampanye, Ini Kata Dewan Kehormatan PWI Bengkulu!
RK ONLINE - KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Sosialisasi pelaksanaan tahapan kampanye dengan metode rapat umum dan kampanye melalui media massa dalam Pemilu Tahun 2024.
Berlangsung di Aula hotel Umroh, KPU sengaja mengundang Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dr. Zacky Antoni, SH, MH untuk menjadi narasumber terkait kampanye melalui media massa.
BACA JUGA:Dana Kelurahan 2024 Wajib Terealisasi, Pemkab Segera Panggil 12 Lurah dan Camat
Dalam pelaksanaannya, Zacky menuturkan bahwa keberadaan Pers dalam pelaksaan Pemilu sangatlah penting. Pers mempunyai peranan dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar.
"Karena publik memiliki hak untuk mengetahui apa saja perkembangan setiap tahapan Pemilu. Disinilah peranan pers, melalui media nya masing-masing dapat memberikan informasi yang tepat, akurat dan benar," ujar Zacki.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum PWI Pusat ini menambahkan bahwa Pers harus netral dan berada pada garis yang lurus. Haram bagi seorang wartawan atau sebuah media, memihak salah satu Paslon sehingga memicu hilangnya netralitas.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Suntikan Dana Kelurahan Rp 2,4 M Masuk Lagi ke Kepahiang
"Jurnalis memiliki naluri sebagai pejuang demokrasi, haruslah netral. Jangan sampai memihak salah satu calon," lanjutnya.
Sementara itu dirinya juga mengingatkan bahwa seorang jurnalis haruslah mentaati aturan yang berlaku di dalam UU Pers dan Kode etik jurnalistik. Jangan sampai menerbitkan berita yang memicu isu sara, black campaign dan negative campaign.