Salah satunya adalah kurangnya optimalitas usulan formasi dari instansi pemerintah daerah. Anas menekankan pentingnya pengusulan formasi lebih awal dan penyesuaian dengan kebutuhan jabatan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan 2,3 Juta Formasi CASN 2024, Prioritaskan Tenaga Honorer!
Evaluasi lainnya mencakup kurangnya pemenuhan kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, terutama untuk tenaga non-ASN. Anas juga menggarisbawahi persyaratan wajib berpengalaman minimal dua tahun pada bidang yang relevan untuk formasi khusus PPPK, yang perlu diperhatikan oleh peserta non-ASN.
Anas menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan sistem rekrutmen ASN ke depan.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024 Pecahkan Rekor Penerimaan CASN Terbesar Dalam Sejarah