Pemerintah Matangkan Skema Penataan Honorer Menuju ASN Penuh Waktu
RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah mengambil langkah konkret dalam penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), atau yang dikenal sebagai honorer. Dalam rencananya, para tenaga honorer ini memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi ASN penuh waktu.
Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, skema ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan penghapusan tenaga non-ASN hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Masalah Tenaga Honorer Paling Lambat Desember 2024
Sebagai langkah strategis, pemerintah akan melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024, dengan membuka formasi sebanyak 2,3 juta.
Anas menjelaskan bahwa pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk menempati formasi akan diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sementara itu, mereka yang telah lulus seleksi dan memenuhi lowongan formasi dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu atau bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan 2,3 Juta Formasi CASN 2024, Prioritaskan Tenaga Honorer!
"Ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," ungkap Anas.
Namun, Anas menegaskan bahwa meskipun pengangkatan secara otomatis akan dilakukan, pegawai terkait harus tetap mengikuti seleksi untuk keperluan perangkingan. Ini menjadi krusial mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak selalu mencukupi untuk mengangkat seluruh honorer secara penuh waktu.