- Analis Kebijakan: Mengkaji permasalahan sosial dari berbagai aspek untuk mencari solusi terbaik.
- Pekerja Sosial: Memberikan bantuan atau pelayanan kepada individu, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.
- Widyaiswara: PNS yang mendidik, mengajar, atau melatih PNS di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.
- Penggerak Swadaya Masyarakat: Melakukan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan masyarakat untuk mengembangkan komitmen perubahan positif.
- Perekayasa: Terlibat dalam pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menciptakan inovasi dan layanan teknologi.
- Pemeriksa: Bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen atau barang, memastikan keasliannya, dan melaporkan hasil pemeriksaan.
- Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah: Melaksanakan pengendalian teknis dan keuangan eksternal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
- Perencana: Bertanggung jawab merencanakan perkembangan organisasi atau proyek.
- Peneliti: Melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap permasalahan tertentu di berbagai bidang.
Pelamar diharapkan mengakses situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran CASN 2024 sesuai prosedur yang telah ditentukan. Langkah-langkah pendaftaran dapat ditemukan di situs resmi tersebut.