Golongan IV/D (Pembina Madya): Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IV/E (Pembina Utama): Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Golongan dan pangkat tersebut juga mempengaruhi besaran gaji yang akan diterima oleh PNS. Perlu dicatat bahwa PNS menjadi pilihan banyak orang karena menawarkan kepastian pendapatan dan memiliki risiko PHK yang lebih kecil.
BACA JUGA:Sebelum Jadi Profesi Idola, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS Tahun 90'an