BKN Ingatkan Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Tak Ada Perpanjangan!
RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Semua honorer yang telah lulus diingatkan untuk segera menyelesaikan pengisian DRH atau resume.
"Jadwal pengisian DRH pegawai PPPK tidak akan diperpanjang. Ini sesuai dengan informasi dari unit kerja yang menangani," kata Plt. Kepala Bagian Humas BKN, Nanang Subandi, seperti dilansir dari JPNN.com.
BACA JUGA:Perhatian! Peserta Lulus PPPK Segera Lengkapi Pengisian DRH NI PPPK Sebelum Terlambat
Nanang mendorong para calon PPPK yang telah mengisi DRH NIP PPPK 2023 agar segera menyelesaikan prosesnya. Dia memberi imbauan agar tidak menunda-nunda, terutama untuk menghindari kemungkinan gangguan teknis.
Bagi mereka yang belum menyelesaikan resume hingga pukul 23.59 WIB hari ini (14/1), dianggap secara otomatis mengundurkan diri. Satu-satunya pengecualian adalah jika instansi mengajukan permohonan perpanjangan pengisian DRH.
"Sistem pengisian DRH hanya aktif hingga pukul 23.59. Setelah waktu tersebut, akses tidak dapat dilakukan kecuali ada surat resmi dari instansi atau pemda yang akan kami pertimbangkan," jelas Nanang.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Usulkan 2.000 Pegawai Tidak Tetap Agar Diangkat Jadi PPPK
Nanang Subandi menyatakan bahwa instansi atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengajukan perpanjangan biasanya harus menyertakan alasan mengapa pengisian DRH terlambat.
Meskipun belum diketahui apakah ada instansi yang mengajukan perpanjangan, BKN terus mendorong agar Pemda mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.