MenPANRB: Pemindahan PNS Tahap Awal ke IKN Dimulai Pertengahan 2024

Jumat 12-01-2024,09:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

MenPANRB: Pemindahan PNS Tahap Awal ke IKN Dimulai Pertengahan 2024

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan informasi terbaru mengenai tahap awal pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara(IKN) pada pertengahan tahun 2024.

 

Menurut Anas, proses pemindahan ini akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga pusat secara serentak. Meskipun demikian, tidak semua PNS di instansi tersebut akan bermigrasi secara keseluruhan.

BACA JUGA:Sebelum Daftar CASN 2024, Peserta Baiknya Terlebih Dahulu Pahami Perbedaan PNS dan PPPK Ini

"Kita sudah melakukan simulasi. Hampir seluruh kementerian dan lembaga pusat akan memindahkan sebagian PNS-nya. Prioritas akan diberikan pada deputi-deputi tertentu," ujar Anas.

 

Anas menegaskan bahwa pemindahan awal akan memberikan prioritas kepada beberapa instansi pusat, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

"Kementerian yang terkait dengan kebijakan-kebijakan utama, seperti Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PUPR akan menjadi prioritas dalam pemindahan ini," tambahnya.

BACA JUGA:Tak Semua ASN Berkesempatan Pindah Ke IKN, Begini Persyaratannya!

Sebelumnya, Anas melaporkan bahwa pemerintah berencana memindahkan 3.246 ASN ke IKN pada tahap pertama, dengan pemindahan bertahap mulai Juli-November 2024. Rencananya, terdapat 1.740 hunian yang telah disiapkan untuk mereka.

 

Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya merupakan relokasi fisik semata, melainkan juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Anas menekankan pentingnya persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan pindah, sesuai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi masing-masing.

 

Kategori :