Selain itu, pemerintah juga akan membuka formasi bagi para lulusan baru, Jumlah formasi yang akan dibuka, baik untuk umum maupun khusus, akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada minggu pertama bulan Januari ini.
BACA JUGA:Pengadaan CASN 2024 MenpanRB dan Menkeu Sebut Fokus Fresh Graduate
Saat ini, nasib tenaga honorer sangat tergantung pada Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 yang telah disahkan pada 3 Oktober 2023. Namun, tenaga honorer masih menantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (RPP) dari UU ASN tersebut untuk mengetahui mekanisme pasti yang akan dilakukan pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK.