Gubernur Bengkulu Janji Sampaikan Aspirasi Tenaga Honorer Kepada Pemerintah Pusat
RK ONLINE - Gubernur Rohidin Mersyah berkomitmen untuk menghantar suara dan aspirasi seluruh tenaga honorer di Kabupaten dan Kota Bengkulu kepada Pemerintah Pusat. Komitmen ini disampaikan setelah menerima perwakilan Tenaga Honorer/GTT/PTT dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat 29 Desember 2023.
Menurut Gubernur Rohidin, dalam undang-undang ASN, istilah "honorer" tidak lagi digunakan kecuali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Kado Spesial Tahun Baru 2024 dari Pemerintah Untuk Tenaga Honorer
BACA JUGA:Masalah Serius Program Pengangkatan Jutaan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Terungkap
Rohidin juga menyoroti bahwa saat pembukaan penerimaan PPPK, Pemerintah Pusat hanya memperhatikan formasi tenaga kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama. Namun, banyak tenaga honorer lainnya seperti cleaning service, penjaga malam, sopir di dinas-dinas yang belum terakomodir.
"Guna menampung berbagai latar belakang pendidikan tenaga honorer, akan kita sampaikan ke pemerintah pusat bagaimana agar solusi yang komprehensif dapat memastikan sesuai dengan UU ASN," ujar gubernur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus didasarkan pada pertimbangan khusus dan melalui proses yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Masalah Serius Program Pengangkatan Jutaan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Terungkap