Informasi Penting Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi PPPK 2023
RK ONLINE - Pengumuman kelulusan seleksi PPPK, khususnya untuk formasi Guru, telah dilakukan pada tanggal 22 Desember 2023 sesuai dengan Surat BKN Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023.
Berdasarkan data terbaru BKN pada 23 Desember 2023, 323 instansi pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi. Para peserta dapat mengecek kelulusannya melalui laman pengumuman instansi atau melalui login di portal SSSCASN BKN.
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, peserta yang dinyatakan lulus telah melalui Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dalam Keputusan MenPANRB 649/2023, instansi daerah memiliki opsi untuk melakukan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan selain CAT BKN. SKT Tambahan tersebut memiliki bobot nilai sebesar 30% dari nilai SKT keseluruhan yang ditampilkan pada pengumuman hasil seleksi.
Nanang menjelaskan bahwa hasil kompetensi teknis dari CAT BKN belum termasuk nilai SKT Tambahan yang dilaksanakan oleh instansi, sehingga hasil akhir belum terlampir pada pengumuman hasil seleksi.
Bagi pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemdikbudristek, mereka mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai Kompetensi Teknis.
Informasi ini penting bagi para peserta seleksi PPPK untuk memahami detail proses seleksi serta perhitungan nilai yang memengaruhi kelulusan.