20 Dokumen Yang Diperlukan Saat Pengisian DRH PPPK 2023
RK ONLINE - Tahapan terkini seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah mencapai pengumuman kelulusan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
DRH menjadi dokumen kunci yang memuat informasi lengkap tentang identitas, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan data terkait lainnya. Bagi peserta yang lolos dalam seleksi PPPK 2023, pengisian DRH akan dilakukan secara online melalui akun SSCASN mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
BACA JUGA:Jangan Asal Isi, Perhatikan Langkah Penting Dalam Pengisian DRH PPPK 2023
Pentingnya Persiapan Dokumen untuk Pengisian DRH PPPK
Peserta yang berhasil melewati tahap seleksi perlu mempersiapkan berbagai dokumen penting untuk pengisian DRH. Dokumen-dokumen ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dengan teliti agar data yang diinputkan akurat.
Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian DRH PPPK 2023, seperti dikutip dari akun TikTok @srialacademy:
- Dokumen yang Diperlukan untuk Pengisian:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK) pribadi bagi yang sudah menikah
- KK orang tua kandung
- KK mertua