Diskominfosantik Kepahiang Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kepahiang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dengan predikat menuju informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu, Jumat 8 Desember 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd di Ruang Pola Bappeda Provinsi Bengkulu. Tidak sendirian, pada momen ini Sekda juga didampingi oleh Asisten II Yurnalis, SE, Kepala Dinas Kominfosantik Kepahiang, Dicky Iswandi, ST serta Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepahiang, Surta Kadodo.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kepahiang Kecewa dan Patah Hati, Ternyata Ini Penyebabnya!
Terkait hal ini Sekda menuturkan bahwa apresiasi keterbukaan badan publik ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan tata kelola yang baik dan harus didukung serta diperjuangkan secara bersama-sama.
"Ini terintegrasi dalam upaya transformasi digital, SPBE, dan penekanan layanan barang dan jasa. Ini menciptakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar Sekda.
BACA JUGA:Pelajari Segera, Ini Tips Sukses Hadapi Tes SKB CPNS 2023!
Menurutnya keterbukaan informasi terhadap publik, memang perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah. Sebab masyarakat wajib mengetahui setiap informasi yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik yang termaktub di dalam undang-undang.
"Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan menuju kabupaten informatif. Tahun depan kita targetkan pencapaian yang lebih baik lagi yaitu Kabupaten Kepahiang yang informatif," lanjutnya.
BACA JUGA:Tips Mengisi Daya Baterai Handphone Agar Tetap Awet dan Tahan Lama
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosantik Kepahiang menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya. Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
"Langkah konkret yang telah ditempuh melalui penghargaan yakni terus memberikan intruksi setiap saat, instansi atau perangkat daerah membuka informasinya baik diminta ataupun tidak diminta melalui portal PPID, lalu dari indikator SP4N-LAPORnya kalau mereka sangat responsif lalu tindak lanjutnya jelas terukur sehingga masyarakat puas dan itu akan meningkat," demikian Kadis Kominfosantik Kepahiang.