Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tempat oknum Kepala Desa bertugas juga mengharapkan Pemerintah Daerah dapat menangani kasus ini dengan tegas, mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya bagi desa setempat.
BACA JUGA:iQoo Akhirnya Meluncurkan Ponsel Flagship Terbaru iQoo 12 5G
BPD telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada pihak eksekutif dan legislatif, namun hingga saat ini belum ada kepastian tindakan terkait pelanggaran norma yang melibatkan Kepala Desa tersebut.