Cek Sekarang dan Simak Jumlah Kenaikan Gaji CPNS dan PNS Tahun 2024
RK ONLINE - Seleksi penerimaan CPNS masih berjalan, sementara gaji PNS di tahun 2024 diproyeksikan menjadi yang terbesar dalam beberapa waktu ke depan.
Peserta tes CPNS yang lulus dan resmi menjadi PNS akan memperoleh hak gaji. Gaji CPNS tidak hanya terdiri dari gaji pokok, namun juga mencakup tunjangan hari raya yang sama dengan PNS. Gaji CPNS akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Selain Naik Gaji, Presiden Jokowi Janjikan Tunjangan PNS Hingga Rp900.000
Tahun 2024 memberikan kabar baik terkait gaji PNS dengan kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya. Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan ini pada 16 Agustus 2023 lalu.
Berikut estimasi gaji PNS dan CPNS tahun 2024 dengan kenaikan 8 persen:
- Golongan Ia PNS: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
- Golongan Ib PNS: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic PNS: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id PNS: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
BACA JUGA:Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!
- Golongan IIa PNS: Rp2.183.976 - Rp3.643.488