Tarif Listrik Terbaru Desember 2023 Diumumkan, Simak Ini Rinciannya!

Jumat 01-12-2023,15:48 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Penerangan Jalan Umum (P-3/TR) di atas 200 kVA (reguler dan prabayar): Rp 1.699,53 per kWh

BACA JUGA:Mulai April 2023 Tarif Listrik Naik Lagi? Jisman: Tunggu Saja Pengumuman Resminya!

Penting juga diketahui bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk dalam 25 golongan subsidi, tidak akan mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

 

Tarif Listrik untuk Sektor Rumah Tangga dengan Subsidi:

- Daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh

- Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

 

- Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

- Daya 1.300 - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

BACA JUGA:Pembebasan Tarif Listrik Dicabut Per 1 April, Ini Rinciannya

Pastikan untuk memperhatikan perubahan ini dalam perencanaan pengeluaran bulan Desember Anda. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih baik tarif listrik yang berlaku pada bulan ini.

Kategori :