- Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
- Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK
- Jabatan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
BACA JUGA:Jadi Formasi CPNS Terbanyak! Simak Kisi-Kisi Materi SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023
Kemampuan Umum:
- Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi
- Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kompetensi Khusus:
- Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
- Pelaksanaan Pelacakan Aset
- Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
- Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik
- Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK
- Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK