KPU Kepahiang Tunggu Pendaftaran Tim Kampanye Capres dan Cawapres Sampai Besok
RK ONLINE - Hingga Jumat 24 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang masih belum menerima adanya berkas pengajuan pendaftaran Tim Kampanye Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Tahun 2024.
Terkait hal ini, KPU Kepahiang memastikan bahwa pihaknya hanya akan menunggu sampai besok yakni, Sabtu 25 November 2023. Hal ini tertuang di dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang pendaftaran Tim Kampanye Capres dan Cawapres selambat-lambatnya 3 hari menjelang masa kampanye.
BACA JUGA:Begini Jaminan KPU Kepahiang Terkait Logistik Pemilu 2024, Indra: 1 TPS 2 Tinta!
Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan menuturkan bahwa masa kampanye baru bisa dilakukan pada 28 November 2023. Pasalnya terhitung sejak hari ini, masa kampanye itu menyisakan 4 hari saja.
"Sampai saat ini belum ada, kami tenggat Tim Kampanye Capres dan Cawapres untuk melampirkan berkas pendaftaran hingga besok," ujar Anthaka.
Lebih lanjut dikatakan bahwa terhitung sejak tanggal 28 November 2023 nanti, masa kampanye baru bisa dilakukan. Namun sebelum itu, demi legalitas Tim Kampanye Capres dan Cawapres 2024, Tim Kampanye wajib untuk melakukan pendaftaran.
"Kami sudah lakukan sosialisasi, namun sampai hari ini belum ada yang mendaftar. Jadi masih kita tunggu sampai besok," lanjutnya.
BACA JUGA:HEBOH! KPU Kepahiang Diserbu Massa, Ada Yang Tumbang dan Polisi Lepaskan Tembakkan Gas Air Mata
Sementara itu selain melakukan pendaftaran, Tim Kampanye Capres dan Cawapres juga diwajibkan untuk melampirkan seluruh akun media sosial yang digunakan atau dikendalikan oleh masing-masing Tim Kampanye Capres dan Cawapres 2024.