Firli Bahuri Tersangka, Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK

Jumat 24-11-2023,13:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Firli Bahuri Tersangka, Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK

RK ONLINE - Presiden Joko Widodo segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK malam ini. Calon pengganti Firli Bahuri sendiri berasal dari pimpinan KPK yang saat ini menjabat.

 

"Kandidatnya berasal dari pimpinan KPK saat ini," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

 

Penetapan pengganti Firli akan menjadi keputusan langsung dari Presiden Jokowi. Namun, Ari enggan untuk mengungkapkan secara spesifik nama calon tersebut.

BACA JUGA:Ketua KPK Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Firli Bahuri Tegas Keberatan Terhadap Putusan Polda Metro Jaya

"Berasal dari pimpinan KPK (Kandidat pengganti Firli)," tambah Ari.

 

Proses penggantian Ketua KPK ini akan melibatkan salah satu dari pimpinan KPK yang sudah ada saat ini, dengan keputusan akhir ditetapkan oleh Presiden.

 

Ari juga menyatakan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah Presiden Jokowi sudah memiliki nama pengganti Firli atau belum. "Saya belum sempat melapor kepada beliau, jadi mungkin setelah beliau mendarat akan diputuskan (pengganti Firli)," jelas Ari.

 

"Pertimbangan lanjutan akan menunggu arahan Presiden," tambahnya.

BACA JUGA:Ketua KPK Resmi Tersangka, Ini Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri Berikut Barang Bukti yang Disita

Kategori :