Pembukaan Seleksi CPNS Lebih Fleksibel, BKN Rencanakan 3 Kali Seleksi Dalam 1 Tahun
RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rencananya untuk menjadikan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lebih fleksibel ke depannya. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
"Dalam waktu yang akan datang, pelaksanaannya akan lebih fleksibel, tidak seperti sekarang atau tahun-tahun sebelumnya," ungkap Suharmen.
Menurutnya, fleksibilitas dalam pelaksanaan seleksi memungkinkan untuk dilakukan beberapa kali dalam satu tahun, mungkin dua kali, tiga kali, atau bahkan empat kali.
BACA JUGA:CPNS 2024: Rencana Pemerintah dan Fokus Penerimaan Terbaru Untuk Fresh Graduate!
Perubahan ini menjadi mungkin berkat adanya Undang-Undang ASN yang baru dari DPR. Undang-undang tersebut mengatur bahwa pembukaan seleksi ASN dapat dilakukan dengan frekuensi lebih sering daripada aturan sebelumnya.
"Perubahan aturan ini terjadi karena selama ini pemerintah banyak merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh ASN yang pensiun atau meninggal dunia," jelasnya.
Namun, untuk menerapkan aturan baru ini, pemerintah masih dalam proses menyusun aturan turunannya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 Provinsi Bengkulu, Wajah Peserta Sulit Terdeteksi Sistem FR BKN!
Suharmen menekankan bahwa pelaksanaan seleksi yang lebih sering akan membutuhkan persiapan lintas lembaga dan kementerian. Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyiapkan soal-soal ujian, yang sebelumnya hanya digunakan satu kali saat ada pembukaan lowongan CPNS.