Tahap Lanjutan CPNS 2023 Berikut Panduan Tahapan Sesuai Instansi Terkait
RK ONLINE - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berakhir pada hari Sabtu, 18 November 2023, sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi peserta yang berhasil lolos SKD, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 22 Desember 2023.
SKB ini menjadi tahapan penting dalam seleksi CPNS dan PPPK, dimana setiap instansi memiliki jadwal dan materi yang berbeda. Beberapa instansi menerapkan Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai metode ujiannya, sementara yang lain memiliki beberapa tahapan seleksi lainnya.
BACA JUGA:Viral Joki Tes CPNS 2023, BKN: Risiko Peserta Diblacklist!
Materi SKB CPNS Kemdikbud, seperti yang diungkapkan dalam Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, mencakup Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, serta Dimensi Psikologi. Namun, setiap instansi memiliki variasi sendiri dalam penerapan metode seleksi.
Total waktu pengerjaan SKB CPNS 2023 adalah 90 menit dengan jumlah soal yang berbeda, yaitu 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan dan 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan. Namun, tiap instansi dapat memiliki jenis dan jumlah SKB yang berbeda-beda.
Untuk memberikan gambaran lebih lanjut, berikut adalah tahapan-tahapan SKB yang dilakukan di beberapa instansi:
BACA JUGA:Kecurangan Dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 Terungkap, 3 Kasus Joki CPNS Dibongkar!
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT