Buruan Cek, BKN Umumkan Persyaratan dan Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2023
RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan persyaratan penting bagi peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Proses seleksi CPNS dan PPPK saat ini sedang berlangsung menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta CPNS akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), sementara peserta PPPK akan menghadapi seleksi kompetensi. Jadwal ujian CPNS-PPPK akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 4 November 2023, dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian dijadwalkan pada periode 5 hingga 8 November 2023.
BACA JUGA:Ada Sanksi Tegas, BKN Pastikan Tidak Ada Kecurangan Dalam Seleksi ASN 2023!
Penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan antara tanggal 9 hingga 18 November 2023, sedangkan Seleksi Kompetensi PPPK akan berlangsung mulai tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023.
Ada tiga dokumen yang harus disiapkan peserta saat mengikuti ujian CPNS dan PPPK tahun 2023, yaitu:
- Kartu ujian
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Perlengkapan alat tulis
BKN telah memberikan instruksi kepada peserta untuk mencetak kartu ujian mereka melalui portal SSCASN mulai minggu ini. Informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian akan tertera di kartu ujian masing-masing peserta.
BACA JUGA:SIMAK Pesan Penting BKN Untuk Peserta Seleksi CPNS 2023 Menjelang Tes SKD
BKN juga menyarankan peserta seleksi untuk memeriksa pengumuman resmi di laman instansi yang bersangkutan. Instansi tersebut akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, sesi hari, dan waktu pelaksanaan ujian.
Penting untuk tiba di lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi dimulai, mengingat ada beberapa prosedur yang perlu diikuti di lokasi ujian.
Adapun terkait peraturan berpakaian, BKN menyarankan peserta untuk umumnya mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang. Namun, BKN juga menekankan pentingnya memeriksa ketentuan tambahan terkait pakaian dari instansi yang dilamar, jika ada.