Jangan Sampai Keliru, Pahami Cara Menghitung Passing Grade CPNS 2023 Tes SKD

Jumat 03-11-2023,18:55 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jangan Sampai Keliru, Pahami Cara Menghitung Passing Grade CPNS 2023 Tes SKD

RK  ONLINE - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 perlu mempersiapkan diri dengan baik, tidak hanya dalam memahami materi dan kisi-kisi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tetapi juga mengetahui informasi-informasi penting terkait dengan tes ini. 

 

Tes SKD CPNS memiliki bobot poin yang berpengaruh pada penentuan kelulusan, sehingga penting bagi peserta untuk memahami aturan nilai ambang batas atau yang sering disebut sebagai passing grade.

BACA JUGA:Ini Sederet Bocoran Materi Seleksi CPNS yang Perlu Kamu Kuasai, Buruan Pelajari!

Tahukah kamu apa itu passing grade dan bagaimana cara menghitungnya saat menghadapi tes SKD CPNS? Berikut penjelasannya:

 

1. Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes TIU terdiri dari 45 soal dengan nilai tertinggi adalah 5 poin.

- Jawaban benar akan memberikan kamu nilai maksimum.

- Soal yang tidak dijawab atau jawaban salah akan mendapatkan nilai 0.

- Nilai maksimum TIU jika semua soal dijawab benar adalah 225 poin.

 

2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- TWK terdiri dari 35 soal dengan nilai tertinggi adalah 5 poin.

Kategori :