BACA JUGA:Tolak Cairkan Dana Kelurahan, 12 Kelurahan di Kepahiang Terancam Disanksi, Verry: Tidak Sulit!
"Karena ekonomi pak, saya sedih lihat anak saat minta jajan namun kami tidak bisa memenuhi kebutuhannya, sehingga terpaksa jual sabu," singkat JV.
Diberitakan sebelumnya, nekat menjadi bandar narkoba JV (29), seorang IRT Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap polisi.
Wanita asal salah satu desa di Kecamatan Muara Kemumu ini, berhasil ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th membenarkan adanya penangkapan ini.
Todorio juga membeberkan kalau dalam penangkapan bandar narkoba ini, pihaknya tidak hanya berhasil mengamankan IRT Muara Kemumu ini saja.
Namun menurutnya, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Barang bukti narkoba yang dimaksud yakni 3 paket narkoba jenis sabu berukuran kecil. Selain itu, beberapa barang yang diduga sebagai alat hisap sabu tersebut juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Bukan hanya tersangkanya saja, narkoba jenis sabu juga berhasil kami amankan dari tangan IRT Muara Kemumu ini sebagai barang bukti," terangnya.
Bersamaan dengan itu Todorio mengungkapkan kalau selama ini, IRT Muara Kemumu ini memang sudah lama menjadi bandar narkoba. Selama ini lanjutnya, IRT Muara Kemumu ini selalu mengedarkan narkoba yang dimilikinya di wilayah Kecamatan Muara Kemumu.