Jangan Lengah! Peserta CPNS dan PPPK 2023 Perhatikan Langkah Selanjutnya Setelah Masa Sanggah

Minggu 29-10-2023,02:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jangan Lengah! Peserta CPNS dan PPPK 2023 Perhatikan Langkah Selanjutnya Setelah Masa Sanggah

RK ONLINE - Setelah mengajukan sanggah terkait seleksi administrasi, para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus melangkah lebih jauh dalam tahapan seleksi mereka.

 

Masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi telah berakhir. Kini, tahap selanjutnya adalah menunggu hasil jawaban sanggah yang telah diajukan. Hasil dari jawaban sanggah ini akan menjadi penentu bagi kelulusan peserta, apakah mereka akan melanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.

 

Jika peserta dinyatakan lolos, maka bagi peserta CPNS 2023, tahap selanjutnya adalah menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara peserta PPPK akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi sesuai dengan bidang yang mereka lamar. Ini adalah tahap penting dalam perjalanan menuju menjadi bagian dari aparatur pemerintah.

BACA JUGA:Persiapan Penting Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023

Namun, bagi peserta yang tidak lolos, peluang mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS dan PPPK akan sirna. Tetapi apa yang harus dilakukan peserta setelah mengajukan sanggah?

 

Peserta diharapkan untuk terus memantau portal resmi seleksi CPNS dan PPPK, yaitu sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai hasil jawaban sanggah akan diumumkan melalui portal tersebut, dan peserta dapat terus memantau hingga tanggal 28 Oktober 2023.

 

Jika peserta dinyatakan lolos dalam hasil jawaban sanggah, mereka akan segera menerima informasi mengenai jadwal tes SKD atau seleksi kompetensi. Selain itu, peserta juga disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik dengan mempelajari materi soal SKD atau seleksi kompetensi sesuai dengan bidang yang mereka lamar.

BACA JUGA:Tes SKD CPNS 2023 Sebentar Lagi Dimulai, Simak Link Informasi per Instansi Disini!

Jadwal tes SKD untuk CPNS 2023 dijadwalkan dilaksanakan antara tanggal 7 hingga 16 November mendatang, sementara seleksi kompetensi untuk PPPK dijadwalkan antara tanggal 8 November hingga 2 Desember 2023.

 

Kategori :