Afirmasi dalam seleksi kompetensi teknis adalah langkah yang diambil oleh Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada guru yang telah memenuhi ketiga syarat di atas. Tujuannya adalah mendorong partisipasi guru berkompeten dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan pemahaman tentang syarat-syarat ini dan persiapan yang matang untuk seleksi kompetensi, peserta PPPK guru memiliki peluang lebih besar untuk diterima melalui jalur afirmasi. Keberhasilan dalam seleksi ini akan membuka pintu bagi mereka untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan dan membantu menciptakan generasi muda yang lebih cerdas dan berkualitas di masa depan
BACA JUGA:Passing Grade Seleksi CPNS 2023, Persiapkan Diri dan Simak Informasi Penting Ini!