Apa Tahapan Selanjutanya CPNS dan PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah?

Selasa 24-10-2023,10:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Apa Tahapan Selanjutanya CPNS dan PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah?

RK ONLINE - Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 terus berlangsung. 

 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pada tanggal 23 Oktober 2023 merupakan hari terakhir bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memberikan jawaban sanggah terhadap pengajuan CPNS 2023 dan PPPK yang diajukan pada 19-21 Oktober lalu.

BACA JUGA:Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 5 Tahapan Penting yang Harus Dilalui Masing-Masing Peserta

Setelah selesainya proses sanggah, seleksi CASN 2023 akan melanjutkan pada tahap berikutnya. Berikut jadwal selengkapnya yang diambil dari keterangan tertulis Badan Kepegawaian Negara (BKN):

 

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan Data Final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

 

Proses selanjutnya akan meliputi pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023, pelaksanaan SKD CPNS pada 9-18 November 2023, pengolahan nilai SKD CPNS pada 16-19 November 2023, dan pengumuman hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023.

 

Selanjutnya, akan ada masa sanggah pada 23-25 November 2023, jawaban sanggah pada 23-27 November 2023, pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah pada 26-30 November 2023, dan pengumuman pasca sanggah pada 27 November-2 Desember 2023.

BACA JUGA:Tingkatkan Persiapan Melalui Soal Latihan TWK CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Ini

Kategori :