Seleksi CASN 2023, Pemerintah Berkomitmen Transparansi dan Anti Kecurangan

Senin 23-10-2023,17:12 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Seleksi CASN 2023, Pemerintah Berkomitmen Transparansi dan Anti Kecurangan

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam upaya mengatasi permasalahan tenaga honorer di Indonesia dengan merekrut calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui seleksi yang ketat. Proses rekrutmen ini melibatkan dua kategori, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa seleksi PPPK tahun ini akan dilakukan dengan penuh transparansi dan tidak ada ruang bagi kecurangan. Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam seleksi ini adalah penggunaan ujian tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda Menghadapi Ujian SKD CPNS 2023 Dengan Latihan Soal Online Gratis Ini

Sistem CAT ini dirancang sedemikian rupa sehingga peserta seleksi tidak memiliki kesempatan untuk berkolusi, karena setiap peserta akan mendapatkan kumpulan soal yang berbeda dan jarak antar peserta diatur dengan cukup jauh. Hasil ujian langsung ditampilkan di luar ruangan sehingga siapapun, termasuk pengunjung atau pendamping peserta, dapat memantau perkembangan nilai peserta secara real-time.

 

"Kami memastikan seleksi ini tidak memiliki celah untuk kecurangan, dan kami berkomitmen untuk menjadikannya transparan dan akuntabel. Penggunaan sistem CAT ini adalah salah satu langkah dalam proses digitalisasi seleksi calon ASN," ujar Menteri PANRB.

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari BKN, jumlah pelamar PPPK khususnya guru pada tahun ini mencapai 439.020, sementara pelamar PPPK tenaga kesehatan mencapai 388.145 orang.

BACA JUGA:Yuk Terapkan, 9 Strategi Sukses Menghadapi Seleksi CPNS 2023

Menteri PANRB menegaskan bahwa pada seleksi CASN tahun ini, konsep 'titip menitip' tidak lagi berlaku. Anggapan masyarakat bahwa menjadi ASN memerlukan biaya besar untuk memuluskan kelulusan juga telah dikesampingkan. Menurutnya, kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan individu dan tidak ada campur tangan dari pihak eksternal.

 

Lebih jauh, Menteri Anas mengingatkan bahwa apabila terjadi kecurangan dari pihak manapun, tindakan tegas akan diambil, termasuk pembatalan kelulusan peserta yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

 

Kategori :