Simak Kisi-Kisi Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2023

Kamis 19-10-2023,00:01 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Passing Grade Tes SKD CPNS 2023

Seperti seleksi CPNS sebelumnya, Tes SKD CPNS 2023 juga menggunakan passing grade atau nilai ambang batas kelulusan. Meskipun passing grade SKD-SKB CPNS 2023 belum tersedia, peserta dapat merujuk pada passing grade CPNS 2021 sebagai pedoman awal.

BACA JUGA:MenPANRB Ungkap Jalan Meloloskan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Anas: Hanya Kemampuan!

Pada CPNS 2021, pemerintah menetapkan passing grade untuk pelamar CPNS formasi umum sebagai berikut:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

 

Meskipun demikian, peserta diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan pedoman dan ketentuan terbaru terkait passing grade SKD CPNS 2023.

Kategori :