Polisi Sita 120 Botol Minuman Keras Dari Warga Pasar Kepahiang

Selasa 17-10-2023,15:47 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Polisi Sita 120 Botol Minuman Keras Dari Warga Pasar Kepahiang

RK ONLINE - Melalui Operasi Pekat Nala II 2023, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan 120 botol minuman keras atau Miras. Dalam pelaksanaanya, Tim Elang Juvi bersama dengan Unit Pidum, berhasil mengamankan 120 botol minuman keras dari DO (27), warga Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin 16 Oktober 2023 malam.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menuturkan bahwa saat ini ratusan botol minuman keras ini telah disita dan dibawa ke Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Ratusan Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras Terjaring Ops Pekat Nala Polsek Kepahiang, Pipin: Kami Sita!!

"Ada 120 botol minuman keras yang kita amankan di Pasar Kepahiang, saat ini seluruh barang bukti sudah kami sita dan langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polres Kepahiang," ujar Kanit Pidum.

 

Adapun 120 botol minuman keras ini terdiri dari berbagai merk yang meliputi:

- Malaga Besar 14 Botol

- Anggur Merah Besar 14 Botol

- Anggur Merah Kecil 12 Botol

- Malaga Kecil 12 Botol

 

- Newport 8 Botol

- Friend Shif 16 Botol

Kategori :