Belum Menerima Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Benarkan Tanda Tidak Lulus?
RK ONLINE - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sedang menantikan pengumuman hasil seleksi administrasi, yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 18 Oktober 2023.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah mempersiapkan diri untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK.
Namun, bagi peserta yang belum menerima pengumuman, pertanyaan yang muncul adalah apakah mereka telah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab pertanyaan ini melalui postingan resmi Instagram mereka, @bkngoidofficial. Mereka menyatakan bahwa pengumuman di portal SSCASN bisa terlambat.
BKN menyarankan para pelamar untuk mengecek pengumuman di instansi terlebih dahulu. Biasanya, pengumuman pertama kali muncul di website dan media sosial instansi yang dilamar sebelum diupdate di portal SSCASN oleh admin instansi.
Untuk pelamar yang masih belum menerima pengumuman hingga saat ini, diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui instansi terkait. Jangka waktu pengumuman masih akan terus berlangsung hingga tanggal 18 Oktober 2023.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut cara sederhana untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:
- Kunjungi akun SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id.
- Masuk menggunakan username serta email yang sebelumnya didaftarkan.