7. Memadukan produk Intelijen
8. Melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden
9. Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional
10. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Wewenang Badan Intelijen Negara
BACA JUGA:Jika Mau Lulus, Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Perhatikan Persyaratan Administrasi Ini
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Badan Intelijen Negara memiliki sejumlah wewenang, yakni:
1. Menyusun rencana dan kebijakan nasional di bidang Intelijen secara menyeluruh