Di sisi lainnya Ketua DPRD Kepahiang, Windra purnawan, SP yang juga merupakan ketua DPD Nasdem Kepahiang juga mengatakan demikian. Dia menjelaskan jika pihaknya telah mengajukan proses PAW terhadap Can Suro kepada KPU Kepahiang.
"Selaku ketua DPD Nasdem Kepahiang, kami sudah menerima SK pemberhentian saudara Chandra dari kepengurusan dan keanggotaan partai Nasdem. Terkait hal ini, DPP juga telah menyetujui usulan kami untuk melakukan PAW terhadap yang bersangkutan," demikian Windra.
Sebelumnya diberitakan bahwa tertanggal 7 Agustus 2023, Can Suro secara resmi melayangkan surat yang berisikan tentang pengunduran dirinya dari Partai Nasdem Kepahiang. Bersamaan dengan dirinya yang mengundurkan diri ini, Candra dengan tegas memastikan kalau dirinya bukan lagi menjadi bagian dari Partai Nasdem.
BACA JUGA:TRAGIS! Pemotor Asal Samberejo Tewas Digilas Bus SAN di Curup
Begitu pula dengan status kepsertaannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mendatang. Candra dengan tegas pula menyatakan kalau dirinya bukan lagi salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem.
Candra mengatakan kalau dirinya memilih untuk mengundurkan diri dari Partai Nasdem, karena menurutnya ada banyak visi dan misi di Partai Nasdem Kepahiang yang tidak sejalan dengan dirinya.
Sehingga dirinya mengaku mebulatkan tekad untuk mengundurkan diri dan tidak lagi bergabung dengan partai yang sebelumnya, sempat menjadi partai pemenang dalam Pileg Kabupaten Kepahiang beberapa tahun yang lalu ini.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Terima DBH Pusat Rp5,7 Miliar Untuk Dana Pilkada 2024, Bupati: Saya Batal Pensiun!
"Iya benar, saya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri ini sudah diserahkan kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kepahiang. Saat ini saya sudah tidak lagi menjadi bagian dari mereka dan tidak akan maju sebagai Caleg dari partai tersebut," ujar Candra saat itu.