Inovasi Baru, Pemkab Kepahiang Luncurkan Aplikasi Menanjak Untuk 25 Pelaku Usaha Rumah Makan

Sabtu 07-10-2023,13:36 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Dirinya juga mengatakan bahwa setelah transaksi pembelian dilakukan, maka pada alat yang diberikan oleh Pemkab Kepahiang kepada para pelaku usaha ini akan langsung mengeluarkan struk. Pada struk ini juga akan langsung melampirkan jumlah pajak sebesar 10 persen dari pendapatan, sehingga pajak inilah yang nantinya akan direkapitulasi untuk kemudian menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disetor ke Kas Daerah (Kasda).

 

"Dalam aplikasi ini juga meyediakan fitur edit menu, fitur ini berfungsi jika ada penambahan menu makanan baru. Setelah menu baru ini dilampirkan, data nya juga akan langsung masuk ke BKD Kepahiang," singkatnya.

Dijelaskan pula bahwa aplikasi yang cukup efisien dan efektif dalam menggarap PAD Kabupaten Kepahiang ini, rencananya juga bakal diterapkan kepada seluruh pelaku usaha wajib pajak di Kabupaten Kepahiang diantaranya seperti hotel, restoran dan juga homestay.

 

Untuk diketahui bahwa dalam kegiatan launching dan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolres Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.IK, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, Manajer Bank Bengkulu, 25 pelaku usaha sample dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kategori :