MIRIS, Siswi SMP Disetubuhi Tidak Jauh dari Orang Tua Tersangka!
RK ONLINE - Hingga Sabtu 7 Oktober 2023, HE (19) warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Pria pengangguran ini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus persetubuhan terhadap pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH menuturkan bahwa aksi bejat tersangka ini dilakukan di rumahnya sendiri.
BACA JUGA:Diimingi Sate, Pelajar Kepahiang 2 Kali Dilecehkan Paman Sendiri!
Mirisnya lanjut Lola saat menjalani aksinya, orang tua tersangka juga berada di rumah namun berada di ruangan yang berbeda.
"Aksi ini dilakukannya di kamar tersangka, saat itu orang tuanya ada di rumah namun berbeda ruangan, sehingga orang tuanya tidak tahu dengan perilaku tersangka," ujar Lola.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tersangka dan juga korban ini baru menjalin asmara beberapa bulan belakangan. Aksi bejat ini pun adalah yang pertamakali dilakukan oleh tersangka.
"Kalau pacaran masih baru, aksi ini juga adalah yang pertama kali," lanjutnya.
BACA JUGA:Line Bank Tawarkan Kredit Tanpa Agunan Hingga Rp300 Juta, Syaratnya Mudah!
Sementara itu untuk modusnya sendiri, tersangka mengaku bahwa dalam melancarkan aksinya dirinya mengatakan akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap korban.