Akreditasi PTN maupun PTS yang telah terakreditasi oleh BAN-PT dan surat keterangan perpanjangan program studi yang disahkan atau dilegalisir serta melampirkan forlap dikti yang terdaftar dalam portal Kemendikbud Ristek.
Fotokopi sah/legalisir surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku (bagi tenaga kesehatan).
Fotokopi sah/legalisir sertifikat pendidik/akta IV (bagi tenaga guru).
Daftar riwayat hidup.
Asli dan fotokopi surat keterangan catatan kepolisian.
Asli dan fotokopi surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Asli dan fotokopi surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Surat pernyataan 5 (lima) point.
Pernyataan bersedia mengabdi pada pemerintah kabupaten Mimika dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 15 (lima belas) tahun sejak tmt pns.
Pas foto ukuran 4x6 = 6 lembar berwarna latar belakang merah.
Fotokopi surat bukti pengalaman kerja.
Demikian surat lamaran ini dibuat, dengan seluruh data dan dokumen yang sama berikan adalah benar, apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan pengangkatan saya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah/instansi terkait.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,