Daftar Terbaru Motor Listrik Bersubsidi Rp7 Juta, Dapat Dibeli oleh Pemilik KTP Ini

Jumat 06-10-2023,00:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Pemerintah juga menekankan bahwa motor yang memenuhi syarat untuk subsidi ini harus memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

 

Meskipun program ini semakin berkembang, belum ada merek sepeda motor asal Jepang yang terdaftar sebagai penerima subsidi Rp7 juta. Salah satu contohnya adalah motor listrik Honda EM1 e:, yang belum tercantum dalam situs Sisapira.

 

Daftar lengkap 34 motor listrik yang dapat dibeli dengan subsidi Rp7 juta per 5 Oktober 2023 meliputi:

BACA JUGA:Disebut Basis Motor Custom, Ini Alasan Kenapa Motor Yamaha Byson Masih Banyak Diminati!

Juara Bike (Selis)

1. Agats Rp15,9 juta

2. Emax Rp13,5 juta

3. Go Plus Rp22,4 juta

 

Smoot Motor Indonesia (Smoot)

4. Tempur Rp11,5 juta

5. Zuzu Rp12,9 juta

 

Kategori :