Wabup Kepahiang Sebut Pilkada 2024 Sebagai Pemicu Defisit Anggaran Pada APBD 2024, Nata: Uang Sedikit!
RK ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP akhirnya menjabarkan apa alasan defisit anggaran atau pembengkakan biaya pengeluaran yang terdapat pada struktur APBD 2024 Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Defisit Anggaran Kepahiang Rp147 M, Wabup Ingatkan Pejabat Soal DL, Nata: Dianggap Jalan-Jalan!
Selain disebabkan kebutuhan biaya belanja yang memang besar, Wabup Kepahiang menjelaskan jika defisit anggaran yang mencapai Rp147 miliar ini juga dipicu oleh Pilkada 2024. Sebagai prioritas, pengalokasian anggaran Pilkada 2024 ini wajib direalisasikan dan diakomodir oleh Pemkab Kepahiang.
"Memang kebutuhan biaya belanja cukup besar, selain itu tahun depan juga ada Pilkada," ujar Wabup Kepahiang.
Penganggaran dana Pilkada 2024 ini lanjut Nata, dialokasikan Pemkab Kepahiang untuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. meskipun demikian, Wabup Kepahiang ini tetap mengingatkan kepada TAPD dan Banggar, agar mencermati kegiatan mana saja yang bisa diprioritaskan dengan kondisi keterbatasan anggaran yang terjadi saat ini.
"Kegiatannya banyak tapi uang sedikit. Jadi TAPD dan Banggar harus benar-benar mencermati apa saja yang bisa kita lakukan tahun depan. Harapan saya memang kegiatan tersebut benar-benar prioritas," lanjutnya.
BACA JUGA:3 Bonus Menanti PNS Pindah Tugas ke IKN Jokowi: Kami Telah Menyiapkan Insentif!
Sementara itu pada pembahasan APBD Perubahan 2023 ini sendiri, Pemkab Kepahiang bersama DPRD Kepahiang sepakat untuk menganggarkan dana hibah dalam penyelenggaraan Pemilu. Di mana pada tahap awal ini, Pemkab bersama DPRD Kepahiang menyepakati anggaran yang akan dikucurkan demi kepentingan Pemilu serentak sebesar Rp500 juta.
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE, M.Si mengatakan bahwa, anggaran yang disepakati tersebut sudah dialokasikan berdasarkan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan Banggar DPRD Kepahiang bersama dengan TAPD. Bahkan menurutnya, dokumen RAPBD Perubahan TA 2023 sudah disahkan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jangan Sembarang Isi Alamat Domisili Seleksi CPNS Kejaksaan 2023, Tidak Sesuai Auto Gagal!