Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun" dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Klik "Pembelian" lalu lakukan pembelian kuota e-meterai. Pembelian dapat dilakukan melalui virtual Account Bank, Qris, atau di supermarket terdekat.
BACA JUGA:RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan
Pembelian Melalui Aplikasi POSPAY:
Download aplikasi Pospay terlebih dahulu.
Jika sudah memiliki akun, bisa memilih pilihan login. Namun, jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu.
Pada halaman utama, pilih ikon "meterai."
Pilih menu "beli e-meterai."
Klik "isi ulang."
Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan.
Lanjutkan pembayaran.
Cek rincian pembayaran, lalu klik "lanjutkan."
Cek status riwayat pembelian, dan status "unpaid" akan berubah menjadi "paid."
Harga e-meterai yang berlaku saat ini adalah Rp 10.000,- yang telah ditetapkan sejak 1 Januari 2021. Biaya tambahan pembelian e-meterai biasanya mencapai Rp 1.500,- hingga Rp 2.000,-.