Ombudsman Catat 47 Persen Masyarakat Indonesia Dipersulit Pinjam Dana KUR

Selasa 03-10-2023,20:33 WIB
Reporter : ***
Editor : Hendika

BACA JUGA:Prioritaskan UMKM, Cek Daftar Pinjaman Dana KUR BRI Khusus UMKM Bulan Oktober

Posko pengaduan bersama ini mendapatkan 80 konsultasi dari masyarakat dan 19 di antaranya merupakan laporan.

 

"Data dari 19 pengaduan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa 53 persen masyarakat/UMKM masih dimintai agunan saat mengajukan KUR, padahal di prosedur tidak ada dalam proses ini," sambungnya.

 

Berdasarkan data yang sama, tercatat 37 persen masyarakat tidak dapat kepastian atau tindak lanjut dari permohonan mengajukan pinjaman Dana KUR. Kemudian 10 persen lainnya, masyarakat mengaku dipersulit ketika mengajukan pinjaman Dana KUR.

 

"Dari sini dimintai agunan yang 53 persen itu sudah selesai dengan regulasi yang ada, tetapi kita dapat potret 47 persen ini yang ternyata bisa kita bedah dari programnya bahwa kenapa masyarakat merasa dipersulit dan tidak ada kepastian," ujarnya.

Kategori :