Bagi lulusan SMA yang berminat untuk memulai karier sebagai Sipir Lapas, segeralah mendaftarkan diri karena pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham ini secara resmi akan ditutup pemerintah 9 Oktober mendatang.
Perlu juga diketahui, meskipun menerima lulusan SMA, CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 juga memiliki masa depan yang menjanjikan. Sebab selain menerima gaji pokok, CPNS Formasi Polsuspas juga menerima berbagai tunjangan yang ikut menambah besar pendapatan. Bahkan jika dikalkulasikan dengan tunjangan, setiap bulannya Sipir Lapas atau Polsuspas dapat memperoleh penghasilan hingga Rp7 juta per bulan.
BACA JUGA:Tidak Diterima CPNS Karena Dokumen Tidak Memenuhi Syarat, Manfaatkan Waktu Sanggah Ini Syaratnya!
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas PP nomor 7 Tahun 1977, berikut ini daftar tunjangan yang didapatkan oleh Sipir Lapas:
- Tunjangan Suami/Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Umum
Selain itu belum lama ini pemerintah juga sudah menetapkan jika tahun 2024 mendatang, besaran gaji PNS termasuk gaji Sipir Lapas mengalami kenaikan hingga 8 persen. Sebagai acuan, berikut ini adalah rincian gaji PNS termasuk gaji Sipir Lapas tahun 2023 sebelum kenaikan gaji 8 persen:
BACA JUGA:Syarat Penting Pendaftaran CPNS BIN 2023 Untuk Formasi Lulusan SMA Hingga S2
Golongan I
- Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800