Untuk diketahui kalau sebelumnya Satres Narkoba Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan anak tukang ojek yang masih berstatus sebagai pelajar Kepahiang. Berstatus sebagai pengedar narkoba, pelajar Kepahiang ini ditangkap polisi bersama beberapa paket narkoba jenis ganja kering yang siap diedarkan.
BACA JUGA:Bisakah Sudah Menikah Mendaftar CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023? Simak Ulasannya!
Entah itu berkaitan atau tidak, namun sampai saat ini kedua pengungkapan ini masih dalam pengembangan Satres Narkoba Polres Kepahiang.