2 Petani Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi, Tersangka Bocorkan Barang Bukti 1 Paket Narkoba Beli di Kepahiang
RK ONLINE - EG (25) dan PK (20) petani Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Selasa 26 September 2023 berhasil ditangkap polisi jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Kedua petani asal Bengkulu Tengah ini, berhasil dibekuk polisi saat berada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis ganja.
BACA JUGA:Jadi Pengedar Narkoba, Anak Tukang Ojek di Kepahiang Ini Ngaku Kerja Sama Bersama 2 Temannya!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th menerangkan jika penangkapan terhadap kedua petani Bengkulu Tengah ini, dilakukan di sekitar PLTA Ujan Mas.
"Mereka kita amankan saat keduanya berada di Kecamatan Ujan Mas. Dari tangan kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis ganja ukuran sedang," ujar Kasat Narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Narkoba ini mengungkapkan jika kedua petani Bengkulu Tengah ini, sudah mengakui asal usul 1 paket narkoba yang mereka amankan tersebut. Bahkan menurut Todo Rio, keduannya membocorkan kalau barang bukti 1 paket narkoba tersebut, didapat keduanya dengan cara membelinya kepada salah satu warga Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang.
"Barang bukti 1 paket narkoba ini mereka beli dari warga Ujan Mas," sambungnya.
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Narkoba ini mengatakan kalau 2 petani Bengkulu Tengah ini diduga kuat memang sudah sering mengkonsumsi narkoba jenis ini.
"Belinya di Ujan Mas. Tapi sebelum dipakai, keduanya sudah lebih dahulu ditangkap polisi," singkatnya.