BNN Buka Pendaftaran PPPK 2023 Khusus Tenaga Kesehatan, Gajinya Sampai Rp11 Juta!
RK ONLINE - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Lowongan ini tersedia khusus bagi tenaga kesehatan (nakes).
Formasi PPPK BNN 2023 ditujukan untuk ahli pertama-dokter dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman PPPK BNN 2023 dapat ditemukan melalui laman resmi BNN di https://bnn.go.id/.
BACA JUGA:Daftar CPNS 2023, Peserta Ingat Jangan Lakukan 7 Kesalahan Ini Jika Tidak Ingin Gagal Total!
BNN juga memberikan informasi tentang besaran gaji yang akan diterima oleh pelamar yang berhasil lolos seleksi PPPK 2023. Rentang gaji PPPK BNN 2023 per bulan berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 11 juta.
Berikut langkah-langkah cara mendaftar PPPK BNN 2023:
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Isi data yang diminta, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat email yang aktif.
- Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, lengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan".
- Konfirmasi proses pendaftaran dengan mengklik "Iya". Setelah pembuatan akun selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran.
BACA JUGA:Calon Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Simak Panduan Lengkap Memasang e-Meterai Saat Mendaftar
- Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
- Setelah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi.
- Tunggu beberapa saat hingga rincian formasi CPNS 2023 muncul.
- Pilih formasi yang akan didaftar dengan mengklik "Lihat".
- Teliti syarat yang ditetapkan.
- Klik "Daftar" di bagian bawah untuk mengirimkan pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon pelamar PPPK BNN 2023 dapat melakukan pendaftaran dengan lebih mudah dan lancar.
BACA JUGA:Panduan Penggunaan e-Meterai Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023