Cara Mudah Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 Melalui Situs SSCASN 2023 BKN

Sabtu 23-09-2023,13:41 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Cara Mudah Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 Melalui Situs SSCASN 2023 BKN

RK ONLINE - Bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2023, kini sudah bisa melakukan pengecekan besaran gaji mereka melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).

 

Melalui laman SSCASN BKN, CPNS dan PPPK 2023 tidak hanya dapat mengetahui besaran penghasilan yang akan diterima, tetapi juga bisa melihat jumlah kebutuhan formasi dari masing-masing instansi. 

BACA JUGA:PENTING! Ada Persyaratan Khusus Peserta Seleksi Guru PPPK dan PPP Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

Berikut adalah cara mudah untuk melakukan pengecekan gaji CPNS dan PPPK 2023:

  • Masuk ke website https://sscasn.bkn.go.id/ tanpa perlu login dengan akun.
  • Gulir ke bawah dan isi menu "Pilih Tingkat Pendidikan." Pilihan dalam menu ini meliputi: SLTA/SMK/MA/D-1, D-II, D-III, S-1/Profesi, S-2/Spesialis, S-3, Tenaga Kesehatan. Pilih yang sesuai dengan tingkat pendidikan Anda.

 

  • Isi kolom "Cari Program Studi," misalnya diisi dengan "S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)."
  • Isi kolom "Cari Instansi," misalnya diisi dengan "Kementerian Komunikasi dan Informatika."

 

  • Isi kolom "Semua Jenis Pengadaan," pilihannya ada CPNS, PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan. Di kolom ini, misalnya pilih opsi "PPPK Teknis."

 

  • Kemudian klik "Cari" dan akan muncul keterangan yang perlu dibaca terlebih dahulu, lanjutkan dengan mengklik "Saya Mengerti."
  • Tunggu beberapa saat, nantinya akan muncul kolom "Daftar Formasi" yang akan menampilkan informasi tentang jabatan, instansi, unit kerja, gaji atau penghasilan, hingga jumlah kebutuhan.

BACA JUGA:Bisa Duduk Tenang, Aplikasi Pinjol Cepat Cair Ini Terpercaya Tanpa Debt Collector

  • Anda dapat klik opsi "Lihat" di bagian sisi kanan yang berwarna biru untuk mengetahui detail gaji, uraian tugas, persyaratan atau kualifikasi, hingga keahlian spesifik yang diharapkan oleh instansi.

 

Sebagai contoh, jika CPNS dan PPPK 2023 ingin mengetahui gaji PPPK Teknis Khusus di Kementerian Komunikasi dan Informatika, jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan, dan unit kerja Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Anda dapat mengetahui bahwa besaran gaji berkisar antara Rp7 juta hingga Rp7,5 juta.

 

Perlu diingat bahwa besaran gaji dapat berbeda-beda antara instansi dan akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan calon pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang ingin melakukan pengecekan gaji sesuai dengan keinginan mereka.

Kategori :