Persiapan Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023, Dokumen Penting Ini Wajib Ada dan Dilampirkan Peserta
RK ONLINE - Jika Anda bertujuan untuk berhasil melewati tahap seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023, ada beberapa persyaratan kunci yang harus dipenuhi bersama dengan berkas-berkas yang wajib dilampirkan ketika mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Kali ini tim redaksi Radarkepahiang.id akan memberikan rincian lengkapnya agar Anda dapat bersiap dengan baik dan meningkatkan peluang Anda untuk lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA:Syarat Minimal IPK Peserta Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham dan Kejaksaan
1. Surat Keterangan Tinggi Badan, Berat Badan, dan BMI
Anda harus menyertakan informasi tentang Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB), dan Indeks Massa Tubuh (BMI) dalam surat keterangan yang diperoleh dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.
Ketiga elemen ini harus dicantumkan dalam surat keterangan. Jika Anda belum memiliki surat keterangan ini, Anda dapat memintanya dari pihak Puskesmas atau rumah sakit. Pastikan surat keterangan ini ditandatangani oleh seorang dokter pemerintah yang memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) dan memiliki stempel basah.
2. Surat Lamaran
Surat lamaran untuk mendaftar sebagai CPNS Kejaksaan 2023 memiliki format khusus yang harus Anda ikuti. Anda dapat mengunduh format surat lamaran ini dari website resmi biropeg.kejaksaan.go.id atau dengan mengunjungi link berikut.
Setelah menulis surat lamaran sesuai format yang telah ditentukan, pastikan untuk menandatangani surat tersebut dengan pena hitam dan melampirkan e-materai sebesar Rp10 ribu.
BACA JUGA:Terkendala Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023? Hubungi Kontak Pengaduan Ini Segera!