FATAL! Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Jangan Lakukan Ini Ketika Membuat Akun SSCASN 2023

Kamis 21-09-2023,19:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Harap dicatat bahwa akun SSCASN yang telah didaftarkan berlaku hanya untuk satu periode pendaftaran. Dengan kata lain, peserta CPNS dan PPPK 2023 tidak dapat membuat dua akun SSCASN dalam satu putaran atau periode pendaftaran CASN yang berlangsung selama satu tahun. Sebagai contoh, pelamar yang mendaftar pada tahun 2023 hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk melamar satu formasi jabatan.

BACA JUGA:Passing Grade CPNS BIN 2023, Berapa Nilai Minimal yang Harus Didapatkan Masing-Masing Peserta? Ini Jawabannya!

Bagi pelamar yang pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, dan ingin mendaftar kembali pada tahun 2023, mereka diwajibkan membuat akun SSCASN baru. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang mendaftar pada tahun ini namun tidak lolos, dan berencana untuk mendaftar lagi tahun depan; mereka juga harus membuat akun SSCASN baru.

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN dan mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pilih "Daftar" di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  • Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  • Verifikasi data dan unggah dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi
  • Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  • Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK yang diminati
  • Pilih formasi yang sesuai dan klik "Daftar"

BACA JUGA:Cara Mudah Mengubah Ukuran Foto dan PDF Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kategori :