Masih Berstatus Pelajar, Anak Tukang Ojek di Kepahiang Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Rabu 20-09-2023,16:19 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Masih Berstatus Pelajar, Anak Tukang Ojek di Kepahiang Nekat Jadi Pengedar Narkoba

RK ONLINE - Masih berstatus pelajar aktif, AH (17) warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Selasa 19 September 2023 malam.

BACA JUGA:Sempat Minta Maaf, IRT Imigrasi Permu Tutup Usia Usai Minum Racun Rumput, Ternyata Ini Pasalnya!

Anak tukang ojek yang merupakan siswa kelas XI salah satu SMA populer di Kabupaten Kepahiang ini, terpaksa ditangkap polisi saat berada di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir. Tidak hanya menjadi penguna atau pemakai saja, pelajar SMA ini terpaksa dibekuk petugas lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

 

"Tersangka ini masih berstatus pelajar aktif di salah satu SMA populer di Kepahiang. Selain mengkonsumsi sendiri, kuat dugaan kami tersangka ini merupakan seorang pengedar narkoba," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, Rabu 20 September 2023.

BACA JUGA:Peluang Lolos Terbuka Lebar, Catat Syarat Khusus Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Dikatakan Todo Rio kalau saat penangkapan berlangsung, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menemukan sebanyak 1 paket ganja ukuran sedang. Tersnagka yang tidak mampu berkilah, langusng mengakui jika barang haram tersebut memang benar miliknya.

 

Bersama barang bukti 1 paket ganja ini, anak tukang ojek yang masih berstatus pelajar dan nekat menjadi pengedar narkoba ini, langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Viral! Main Game Ternyata Bisa Menghasilkan Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Crazy Dog, Buruan Coba Sekarang

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, narkoba jenis ganja ini diperolehnya dengan cara dibeli dari salah satu bandar yang berada di wilayah Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumsel. Pelajar ini juga mengakui jika barang bukti yang berhasil diamankan petugas ini, rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 

"Barang bukti itu rencananya akan dijual lagi. Tapi dalam perjalanan sudah lebih dulu kami amankan," lanjutnya.

 

Kategori :