Peserta Seleksi CPNS 2023 Jangan Keliru, Dokumen Penting Ini Wajib Menggunakan Materai Elektronik atau E-Mater

Rabu 20-09-2023,11:37 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peserta Seleksi CPNS 2023 Jangan Keliru, Dokumen Penting Ini Wajib Menggunakan Materai Elektronik atau E-Materai

RK ONLINE - Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar konferensi pers tentang kesiapan infrastruktur teknologi informasi seleksi CPNS 2023. Salah satu pengumuman penting yang disampaikan adalah penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada beberapa dokumen penting.

 

Penggunaan materai elektronik ini merupakan hasil kerja sama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam upaya modernisasi proses seleksi CPNS 2023. Untuk memenuhi persyaratan ini, calon peserta harus memahami dokumen apa saja yang harus menggunakan meterai elektronik atau e-materai ini.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini! Cek Pilihan Formasi yang Jarang Dipilih Calon Peserta

Dokumen-dokumen penting CPNS 2023 yang wajib menggunakan meterai elektronik adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran. Namun, perlu dicatat bahwa jika ada persyaratan lain yang juga mengharuskan penggunaan meterai elektronik, informasi tersebut akan diumumkan oleh instansi yang bersangkutan.

 

Oleh karena itu, bagi calon pelamar sangat penting untuk memantau informasi yang disampaikan oleh instansi yang dilamar secara berkala. Jika ada perubahan atau persyaratan tambahan terkait meterai elektronik, peserta seleksi CPNS 2023 akan mendapat informasi terbaru dari instansi tersebut.

 

Penting juga untuk diingat kalau dokumen persyaratan wajib diunggah ke situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di portal https://sscasn.bkn.go.id selama proses pendaftaran online berlangsung. Jadwal pendaftaran online CPNS 2023 direncanakan akan dibuka per 20 September 2023 dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2023 Wajib Gunakan Aplikasi Penghilang Stres Ini, Stres Hilang Saldo DANA Gratis Datang

Setelah proses pendaftaran selesai, seleksi CPNS 2023 akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Oleh karena itu, pastikan telah memenuhi semua persyaratan dokumen, termasuk penggunaan meterai elektronik sesuai dengan informasi yang diberikan oleh instansi terkait.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan lainnya, Anda dapat mengakses situs resmi SSCASN dan memantau informasi terbaru yang diberikan oleh instansi penerima CPNS 2023. Dengan memahami persyaratan ini dengan baik, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti seleksi..

BACA JUGA:Bocoran Terbaru Mengenai Desain, Spesifikasi dan Sertifikasi Samsung Galaxy S23 FE

Kategori :