Sementara itu untuk 5 kendaraan dinas yang hanya memiliki STNK, Herwin mengatakan jika masing-masing pejabat penggunanya mengaku hanya memiliki BPKB lantaran STNK kendaraan dinas tersebut hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Dengan demikian Herwin menegaskan kalau jika seluruh OPD yang bertanggung jawab tanpa terkecuali, untuk segera melengkapi surat menyurat kendaraan dinas tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Polsupas Kemenkumham 2023 Segera Dibuka, Hindari Kesalahan Fatal Administrasi Ini
"Kami minta OPD yang bersangkutan segera melengkapinya, jangan sampai tahun depan masih ada kendaraan dinas yang bermasalah," pungkasnya.